Hak dan Kewajiban Warga Negara

Apa itu hak dan kewajiban warga negara?

   Menurut KBBI, hak adalah kewenangan atau kekuasaan untuk berbuat sesuatu karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dll. Sedangkan kewajiban adalah suatu yang harus dan wajib dilakukan dan juga diatur menurut hukum atau undang-undang yang berlaku.

Jenis- jenis hak dan kewajiban warga negara Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945:

1). Hak atas kewarganegaraan

2). Kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan

3). Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

4). Hak dan kewajiban bela negara

5). Kemerdekaan berserikat dan berkumpul 

6). Kemerdekaan memeluk agama 

7). Pertahanan dan keamanan negara 

8). Hak mendapat pendidikan 

9). Kebudayaan nasional Indonesia 

10). Perekonomian nasional 

11). Kesejahteraan sosial 


Contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara adalah sebagai berikut:

1. Tidak atau menghindari membayar pajak

Tidak atau menghindari membayar pajak adalah pengingkaran kewajiban sebagai warga negara terhadap Pasal 23 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi "Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan undang-undang." Pengingkaran terhadap pajak mencakup pajak kendaraan, pajak bumi dan bangunan, pajak penghasilan, pajak penjualan, dan lain-lain.

Warga negara wajib membayar pajak karena pajak adalah salah satu sumber dana pembangunan yang hasilnya dinikmati warga negara, seperti jalan raya dan fasilitasnya.


2. Melanggar hak asasi manusia lain

Pelanggaran hak asasi manusia adalah pengingkaran kewajiban sebagai warga negara yang tercantum dalam Pasal 28 J ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi "Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain." Salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia adalah membunuh orang lain yang merupakan pelanggaran hak hidup.

Hak asasi manusia dimiliki oleh setiap warga negara. Karena itu, setiap warga negara wajib menghormati dan menghargai hak asasi manusia orang lain agar dapat hidup dengan kondusif.


3. Pelanggaran terhadap kewajiban pendidikan dasar

UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 amandemen menyebutkan pentingnya pendidikan bagi manusia sebagai sebuah kewajiban bagi setiap warga negara. Pasal tersebut berbunyi "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya."

Pendidikan dasar yang dimaksud di atas yaitu pendidikan formal sampai jenjang SMP. Siapapun warga negara yang tidak memberikan keleluasaan seseorang mendapatkan pendidikan dasar berarti melanggar undang-undang.


4. Tidak ikut serta dalam pembelaan negara

Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 berbunyi "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara." Artinya, tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta membela negara sesuai perannya masing-masing.

Contoh pelanggaran dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara dalam membela negara yaitu seorang warga negara yang tidak mau tahu dengan lingkungannya dan negaranya, atau melakukan sesuatu yang memecah belah bangsa Indonesia.


Refrensi 

https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5675446/10-contoh-pengingkaran-kewajiban-sebagai-warga-negara-sudah-tahu-belum

https://m.tribunnews.com/pendidikan/2021/09/02/hak-dan-kewajiban-warga-negara-indonesia-lengkap-dengan-penjelasan-dan-jenis-jenisnya?page=all





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Vlog

Studi kasus

Pertemuan Pertama Kelas Pkn