Pendidikan Pancasila

Pendidikan Pancasila

Landasan dan Tujuan Pendidikan Pancasila 


 Pancasila adalah dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan, serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.

 Pendidikan Pancasila adalah pendidikan ideologi di Indonesia. Tujuan pendidikan Pancasila dapat membentuk warga negara yang baik dan paham akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta memiliki rasa cinta dan nasionalisme terhadap negara Indonesia.

Contoh landasan yuridis pancasila yaitu perkuliahan pendidikan Pancasila di perguruan tinggi diatur oleh UU no. 2 tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional, pasal pendidikan menyatakan: isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat pendidikan Pancasila. 


Filsafat Pancasila ialah penggunaan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bernegara. Pancasila digolongkan sebagai dalam arti produk, sebagai pandangan hidup, dan dalam arti praktis. Filsafat Pancasila juga memiliki fungsi dan peran sebagai pedoman dan pegangan sikap, tingkah laku serta perbuatan dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk bangsa Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Vlog

Studi kasus

Pertemuan Pertama Kelas Pkn