Kasus Yang Melibatkan Filsafat Pancasila

 KEBUMEN, KOMPAS.com- DR (38) pria asal Dukuh Tugusari, Desa Bonorowo,Kebumen, Jawa Tengah berkali-kali menyapu air mata saat mengenang mendiang Eni Hermawati (27), istri tercinta yang tewas di tangannya sendiri. Batin DR semakin sesak tatkala dia harus mereka ulang adegan aksi pembunuhan di rumahnya sendiri, Kamis (29/11/2018) pagi. "Reka ulang ini untuk melengkapi berkas penyidikan. Dari reka ulang ini kami bisa mengetahui gambaran bagaimana tersangka melakukan penganiayaan kepada istrinya," kata Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Aji Darmawanasat. Aji menjelaskan,tragedi berdarah tersebut terjadi pada Kamis (15/11/2018) dini hari. Motif yang melatarbelakangi aksi penganiayaan berujung maut ini adalah percekcokan keluarga.


 Ditinjau dari sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, kasus ini termasik melanggar sila pertama yang dimana dijelaskan bahwa Negara Indonesia adalah rakyak yang beragama. Membunuh sama dengan megambil nyawa seserorang dengan sengaja maupu tidak, dalam kasus ini seorang pembunuh telah melanggar nilai-nilai agama. Agama manapun tidak memperbolehkan umatnya melakukan pembunuhan. Manusia diciptakan Tuhan saling menjaga, mengasihi daan saling menyayangi satu sama lain. Di setiap agama tentunya mengajarkan nilai-nilai kebaikan.


 Ditinjau dari sila kedua, kemausiaan yang adil dan beradab, Kasus ini juga termasuk pelanggaran sila kedua, dimana dalam sila kedua ini menjelaskan bahwa sebagai rakyat Indonesia sebaiknya memperlakukan setiap manusia secara adil dan beradab dengan cara saling mengasihi sesama manusia, mengembangkan sikap rasa toleransi, tidak semena-mena terhadap orang lain dan menjujung tinggi nilai kemanusiaan.


 Dalam Filsafat Pancasila “Sebagai bangsa dan negara Republik Indonesia mengandung makna bahwa setiap aspek kehidupan kebangsaan, kenegaraan dan kemasyarakatan harus didasarkan pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan yang terakhir keadilan”. Dari kasus Perampokan dan pembunuhan di Pulomas Jakarta Timur pelaku melanggar nilai-nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Vlog

Studi kasus

Pertemuan Pertama Kelas Pkn