Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2022

Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraan Republik Indonesia

 Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraan Republik Indonesia Pancasila dalam konteks ketatanegaraan RI. Dalam beberapa tahun ini Indonesia mengalami perubahan yang sangat mendasar mengenai system ketatanegaraan. Dalam hal perubahan tersebut Secara umum dapat kita katakan bahwa perubahan mendasar setelah empat kali amandemen UUD 1945 ialah komposisi dari UUD tersebut, yang semula terdiri atas Pembukaan, Batang Tubuh dan Penjelasannya, berubah menjadi hanya terdiri atas Pembukaan dan pasal-pasal. Penjelasan UUD 1945, yang semula ada dan kedudukannya mengandung kontroversi karena tidak turut disahkan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945, dihapuskan. Materi yang dikandungnya, sebagian dimasukkan, diubah dan ada pula yang dirumuskan kembali ke dalam pasal-pasal amandemen. Perubahan mendasar UUD 1945 setelah empat kali amandemen, juga berkaitan dengan pelaksana kedaulatan rakyat, dan penjelmaannya ke dalamlembaga-lembaga negara. Sebelum amandemen, kedaulatan yang berada di tangan rakyat, dila...

Pancasila Dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia

 Pancasila Dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia  Nilai–nilai Pancasila telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman dulu kala sebelum bangsa Indonesia mendirikan negara. Proses terbentuknya negara Indonesia melalui proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman batu hingga munculnya kerajaan-kerajaan pada abad ke-IV sampai pada zaman merebut kemerdekaan Republik Indonesia.   Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno, berpidato dan mengusulkan tentang “Konsepsi Dasar Falsafah Negara Indonesia Merdeka” yang diberi nama Pancasila dengan urutan sebagai berikut :  1. Kebangsaan Indonesia  2. Peri Kemanusiaan (Internasionalisme)  3. Mufakat Demokrasi  4. Ke-Tuhanan Yang Maha Esa   Lalu mengacu pada Rumusan pada Piagam Jakarta 22 Juni 1945 dan setelah melalui rapat dan diskusi, maka telah disepakati berdasarkan sejarah perumusan dan pengesahannya, yang shah dan resmi menurut yuridis menjadi Dasar Negara Indonesia adalah Pancasila s...

Pancasila Sebagai Ideologi Nasional

 Pancasila Sebagai Ideologi Nasional  Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideology bangsa dan negara Indonesia bukan terbentuk secara mendadak, namun melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Secara kausalitas Pancasila sebelum disyahkan menjadi dasar filsafat negara dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri, yang berupa adapt istiadat, religius dan kebudayaan. Kemudian para pendiri negara secara musyawarah, anatara lain sidang BPUPKI pertama, Piagam Jakarta.  Kemudian BPUPKI kedua, setelah kemerdekaan sebelum sidang PPKI sebagai dasar filsafat negara RI. Asal mula Pancasila dibedakan menjadi 2 macam, yaitu asal mula yang langsung dan tidak langsung. Pengertian ideologi secara umum adalah suatu kumpulan gagasan, ide, keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis yang mengarahkan tingkah laku seseorang dalam berbagai bidang kehidupan seperti: 1. Bidang Politik, teasuk bidang hukum, pertahanan dan keamanan. 2. Bidang sosial 3. Bidang kebuda...

Pancasila Sebagai Sistem Etika

 Etika adalah kelompok filsafat praktis (filsafat yang membahas bagaimana manusia bersikap terhadap apa yang ada) dan dibagi menjadi dua kelompok. Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika adalah ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran tertentu atau bagaimana kita bersikap dan bertanggung jawab dengan berbagai ajaran moral. Kedua kelompok etika itu adalah sebagai berikut : 1. Etika Umum, mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap  tindakan manusia. 2. Etika Khusus, membahas prinsip-prinsip tersebut di atas dalam hubungannya  dengan berbagai aspek kehidupan manusia, baik sebagai individu (etika individual) maupun mahluk sosial (etika sosial). Etika berasal dari kata Yunani (thos) yang memiliki arti sikap, perilaku, kebiasaan, cara berfikir, dan watak. Etika berkaitan dengan kebiasaan dan tata cara hidup yang baik terhadap individu maupun orang lain, kebias...

Pancasila Sebagai Sistem Filsafat

 Pancasila dikatakan sebagai sistem filsafat karena Pancasila mengandung pemikiran pendiri negara yang dituangkan dalam suatu sistem yang merupakan cerminan dari nilai-nilai Pancasila yang saling berhubungan dan digunakan sebagai pedoman ataupun pandangan hidup bangsa dalam berbangsa dan bernegara.  Filsafat bersifat radikal, artinya permasalahan yang dikaji, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dan jawaban yang diberikan bersifat mendalam sampai ke akar-akarnya. Adapun karakteristik dari sistem filsafat pancasila, yaitu : •Sila-sila didalam pancasila merupakan suatu kesatuan sistem yang utuh, bulat, saling keterkaitan dan komprehensif yang memiliki arti, jika tidak utuh dan tidak bulat atau sila-sila yang terkandung didalam pancasila terpisah-pisah, tidak berkaitan satu sama lain maka tidak bisa dikatakan sistem filsafat pancasila. •Susunan dari pancasila sendiri memiliki sistem yang bulat dan utuh, yang berisi : 1. Sila ke- 1, meliputi, mendasari, dan menjiwai sila 2,3,4 dan ...

Landasan Pancasila

 Pancasila adalah dasar falsafah Negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu, setiap warga Negara Indonesia harus mempelajari, mendalami, menghayati, dan mengamalkannya dalam segala bidang kehidupan.  Terdapat empat landasan pendidikan Pancasila yaitu landasan historis, landasan kultural, landasan yuridis, dan landasan filosofis. Contoh landasan historis:  Bangsa Indonesia berjuang untuk menemukan jati dirinya sebagai bangsa yang merdeka dan memiliki suatu prinsip yang tersimpul dalam pandangan hidup serta filsafat hidup. Contoh landasan kultural: Generasi penerus bangsa dapat memperkaya nilai-nilai Pancasila sesuai dengan tingkat perkembangan dan tantangan zaman yang dihadapinya terutama dalam meraih keunggulan IPTEK tanpa kehilangan jati dirinya. Contoh landasan yuridis:  Perkuliahan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi diatur dalam UU No.2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan Nasional, pasal 39 menyatakan: isi kurikulum set...

Kasus Yang Melibatkan Filsafat Pancasila

 KEBUMEN, KOMPAS.com- DR (38) pria asal Dukuh Tugusari, Desa Bonorowo,Kebumen, Jawa Tengah berkali-kali menyapu air mata saat mengenang mendiang Eni Hermawati (27), istri tercinta yang tewas di tangannya sendiri. Batin DR semakin sesak tatkala dia harus mereka ulang adegan aksi pembunuhan di rumahnya sendiri, Kamis (29/11/2018) pagi. "Reka ulang ini untuk melengkapi berkas penyidikan. Dari reka ulang ini kami bisa mengetahui gambaran bagaimana tersangka melakukan penganiayaan kepada istrinya," kata Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Aji Darmawanasat. Aji menjelaskan,tragedi berdarah tersebut terjadi pada Kamis (15/11/2018) dini hari. Motif yang melatarbelakangi aksi penganiayaan berujung maut ini adalah percekcokan keluarga.  Ditinjau dari sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, kasus ini termasik melanggar sila pertama yang dimana dijelaskan bahwa Negara Indonesia adalah rakyak yang beragama. Membunuh sama dengan megambil nyawa seserorang dengan sengaja maupu tidak, dalam kasus...

Penyimpangan Filsafat Pancasila

 Kasus Penyimpangan Filsafat Pancasila  Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang mengandung sejumlah lima nilai pokok (tertulis dalam lima bunyi silanya). Dasar negara yang seharusnya dipegang teguh sebagai ideologi atau pedoman kehidupan bernegara ini ternyata bisa saja mengalami penyimpangan.  Salah satu contoh penyimpangan pada nilai-nilai Pancasila adalah penyimpangan pada sila pertama yang berbunyi ‘ketuhanan yang maha Esa’. Ketuhanan yang maha Esa sendiri mengandung arti keyakinan bangsa terhada adanya Tuhan sebagai sang pencipta. Bangsa indonesia merupakan bangsa yang religius, setiap individu berhak memeluk agama sesuai keyakinan masing-masing tetapi tetap saling menghormati dan tidak ada diskriminatif anatar umat agama.  Contoh penyimpangan pada sila pertama ini yaitu gerakan radikal kelompok tertentu yang mengatasnamakan agama, tidak ada sikap toleransi pada sesama, fanatisme yang bersifat anarki, pembunuhan dan lain lain.  Pancasila yang seharu...